Kuliah Umum dan Penandatanganan MoU: Bangun Budaya Hukum Berkeadilan di IAIN Palangka Raya

 

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menggelar kegiatan Kuliah Umum dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kampus IAIN Palangka Raya. Agenda istimewa ini mengusung tema “Membangun Budaya Hukum Berkeadilan: Peran Kejaksaan dalam Mengedepankan Restorative Justice”.

Acara ini menghadirkan dua tokoh penting di bidang pendidikan dan penegakan hukum. Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., membuka acara sekaligus memberikan sambutan hangat kepada seluruh narasumber dan peserta yang hadir. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara kampus dan institusi hukum dalam mewujudkan budaya hukum yang berkeadilan di lingkungan masyarakat dan akademik. Sebagai narasumber utama, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, hadir memberikan materi terkait urgensi restorative justice dalam penegakan hukum. Beliau menyampaikan bahwa pendekatan restorative justice sangat relevan diterapkan di tengah masyarakat untuk menciptakan penyelesaian perkara yang adil, efektif, dan berfokus pada pemulihan serta harmonisasi sosial.

Selain kuliah umum, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara IAIN Palangka Raya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Penandatanganan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara kedua institusi, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat berkaitan dengan hukum dan keadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika prodi HTN IAIN Palangka Raya, pejabat struktural, dosen, serta mahasiswa yang sangat antusias mengikuti materi kuliah umum. Forum diskusi interaktif pun berlangsung lancar, para peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber mengenai penerapan restorative justice dalam sistem hukum di Indonesia. Dengan terselenggaranya kuliah umum dan penandatanganan MoU ini, diharapkan Prodi HTN mampu menjadi pionir dalam penegakan dan pengembangan budaya hukum yang humanis serta berkeadilan di Kalimantan Tengah dan Indonesia secara umum.

Komentar