Pengantaran Praktik Kemahiran Hukum I Prodi Hukum Tata Negara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

Palangka Raya, 8 Januari 2025 – Program Praktik Kemahiran Hukum I yang dilaksanakan oleh Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah telah memasuki tahap pengantaran di berbagai instansi pengadilan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan sedari Senin, 6 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa hukum dalam mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka pelajari di bangku kuliah dalam konteks dunia peradilan.

Para mahasiswa yang terlibat dalam program ini akan menjalani praktik di sejumlah Pengadilan Negeri yang ada di kedua provinsi tersebut, yaitu PN Pulang Pisau, PN Kasongan, PN Buntok, PN Sampit, PN Pangkalan Bun, PN Banjarmasin, PTUN Banjarmasin, PN Banjarbaru, dan PN Martapura. Mereka akan berkesempatan untuk mengobservasi langsung proses peradilan dan administrasi.

"Program ini memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan dan keterampilan mereka di bidang hukum, terutama dalam menghadapai realita dan dinamika di dunia peradilan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mencetak generasi penerus hukum yang memiliki kompetensi yang tinggi dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja," sebagaimana disampaikan salah satu perwakilan dari PN Kasongan, Wakil Ketua Ibu Kurnia Sari Alkas, S.H., M.H.

Selama pelaksanaan praktik, mahasiswa akan dibimbing oleh hakim, panitera, serta staf pengadilan yang berkompeten dalam berbagai perkara hukum. Dengan adanya kesempatan ini, mahasiswa diharapkan dapat belajar secara langsung dari observasi dan praktik sederhana. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara institusi pendidikan dan dunia peradilan, serta membangun sinergi yang lebih baik dalam pengembangan profesi hukum di masa depan.

Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya berharap bahwa program praktik kemahiran hukum ini dapat memberikan banyak benefit (manfaat), dengan melibatkan lebih banyak pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara, guna memperkuat sistem pendidikan hukum dan menghasilkan lulusan HTN yang siap terjun ke masyarakat dengan kompetensi yang memadai.



 

Komentar