Pengantaran dan Pelaksanaan Praktik Kemahiran Hukum II Mahasiswa HTN UIN Palangka Raya

 









 

Palangka Raya – Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Palangka Raya melaksanakan Praktik Kemahiran Hukum (PKH) II di sejumlah dinas dan lembaga pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kota. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari kurikulum yang dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman langsung dalam praktik hukum dan tata kelola pemerintahan.

PKH II diawali dengan prosesi pengantaran mahasiswa ke lokasi penempatan yang dilakukan secara resmi oleh dosen pembimbing dan pimpinan fakultas. Pengantaran ini menjadi simbol dukungan penuh kampus terhadap pengembangan kompetensi mahasiswa, sekaligus membangun jejaring akademik dengan berbagai lembaga mitra.

Beberapa instansi yang menjadi tempat pelaksanaan PKH II meliputi:

  • Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah

  • Polres Kotawaringin Timur (Kotim)

  • Kecamatan Jekan Raya

  • Dinas Sosial Kota Palangka Raya

  • Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya

  • DPRD Kota Palangka Raya

  • Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya

  • KPU Kota Palangka Raya

  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

  • Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah

  • KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Melalui penempatan ini, mahasiswa tidak hanya mengamati tetapi juga turut serta dalam berbagai aktivitas kelembagaan, mulai dari pelayanan publik, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan proses administrasi pemerintahan.

Ketua Program Studi HTN, dalam sambutannya, menekankan bahwa PKH II bertujuan untuk mengintegrasikan teori hukum yang dipelajari di kampus dengan praktik nyata di lapangan. “Kami berharap mahasiswa mampu memetik pengalaman berharga, meningkatkan keterampilan, serta menumbuhkan integritas dan profesionalisme sebagai calon sarjana hukum,” ujarnya.

Kegiatan PKH II ini sekaligus memperluas wawasan mahasiswa tentang dinamika hukum dan pemerintahan, serta memperkuat sinergi antara kampus dengan lembaga-lembaga strategis di Kalimantan Tengah. Harapannya, setelah menyelesaikan praktik, mahasiswa memiliki kesiapan lebih matang untuk berkiprah di dunia hukum dan pelayanan publik.

Komentar