Palangka Raya – Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Palangka Raya semester IV, di bawah bimbingan Kaprodi HTN Bapak M. Luthfi Setiarno, P. M.Si., melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai bagian dari tugas akhir Mata Kuliah Metodologi Penelitian pada November–Desember 2024.
Kegiatan ini bukan sekadar tugas akademik, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa HTN untuk mengedukasi masyarakat sejak dini, khususnya pelajar, mengenai pentingnya memahami hukum dan menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap kelompok mahasiswa ditugaskan mendatangi sekolah-sekolah dengan membawa materi penyuluhan sesuai tema yang telah ditentukan. Melalui interaksi langsung, mahasiswa berusaha menyampaikan pesan hukum dengan cara sederhana, mudah dipahami, dan dekat dengan realitas kehidupan siswa.
Salah seorang mahasiswa peserta kegiatan menyampaikan bahwa penyuluhan ini memberikan pengalaman berharga:
“Kami belajar bagaimana menjelaskan hukum dengan bahasa yang ringan kepada adik-adik sekolah. Ternyata, menumbuhkan kesadaran hukum harus dimulai sejak dini agar terbentuk generasi yang disiplin dan taat aturan.”
Bapak M. Luthfi Setiarno menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini adalah latihan akademis sekaligus bentuk pengabdian mahasiswa. “Penyuluhan hukum menjadi sarana melatih komunikasi, kepedulian sosial, serta membangun kepekaan mahasiswa terhadap persoalan masyarakat. Inilah bekal penting bagi mereka sebagai calon sarjana hukum yang berintegritas,” ujarnya.
Dengan semangat “Bersama langkah kecil, kami berusaha memberi arti besar”, mahasiswa HTN UIN Palangka Raya berharap kegiatan ini dapat menjadi kontribusi awal dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Komentar
Posting Komentar