"Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu di Kelurahan Tanjung Pinang Palangka Raya: Akses Keadilan Lebih Dekat untuk Semua"

Palangka Raya (5 Juni 2024) - Kegiatan literasi mengenai program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, baru-baru ini disampaikan oleh Dr. Abdul Khair, dosen Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. Dalam acara tersebut, Dr. Abdul Khair menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, agar mereka dapat memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Dr. Abdul Khair menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat serta memberikan edukasi tentang prosedur hukum yang dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh fakultas, dengan harapan dapat menjembatani kesenjangan informasi hukum yang sering kali dialami oleh masyarakat kurang mampu.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, yang antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab mengenai isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka. Dr. Abdul Khair berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pengetahuan hukum di masyarakat Tanjung Pinang.



Komentar