Penyuluhan Hukum Mengenai Hak Warga Binaan pada Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya

Palangka Raya, Maret 2024 – Dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menggelar penyuluhan hukum bertema "Hak Warga Binaan" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palangka Raya pada 15 Maret 2024 dan 25 Maret 2024.  Kegiatan ini melibatkan dosen Fakultas Syariah (Dr. H. Abdul Helim, M.Ag dan Reza Noor Ihsan, M.H) dan mahasiswa prodi HTN atas nama Ahmidi dan Alhamdani, mahasiswa angkatan 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum yang dimiliki oleh warga binaan.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan informasi mendalam mengenai hak-hak dasar mereka selama menjalani masa tahanan, termasuk hak atas layanan kesehatan, hak mendapatkan pendidikan, serta hak atas perlakuan manusiawi. Materi penyuluhan disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran warga binaan.

Dr. H. Abdul Helim, M.Ag., dosen pengampu kegiatan ini, menjelaskan, "Penting bagi warga binaan untuk memahami hak-hak mereka agar dapat memastikan bahwa hak-hak tersebut terpenuhi selama mereka berada di lapas. Dengan pengetahuan ini, diharapkan mereka dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke masyarakat."

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak Lapas dan warga binaan, yang merasa lebih sadar dan terinformasi mengenai hak-hak yang seharusnya mereka terima. Penyuluhan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.





Komentar