Menggali E-Court dan Peran Advokat dalam Peradilan Modern

 Stadium General Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Bersama Advokat dan PTUN Palangka Raya


Sehubungan dengan dimulainya perkuliahan semester genap tahun 2023/2024, Fakultas Syariah menggelar kuliah umum dosen tamu sekaligus pembukaan perkuliahan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya serta advokat. Stadium General ini bertemakan “Membangun Awareness E-Court pada Gen Z untuk Mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi”. Kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor IAIN Palangka Raya, Dekan Fakultas Syariah beserta jajarannya Wakil Dekan, Dosen dan Tendik, serta turut berhadir Ketua PTUN Palangka Raya beserta jajarannya, Hakim serta Advokat, dan tentunya turut berhadir mahasiswa-mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.

Muhammad Ilham, S.H., M.H., Ketua PTUN Palangka Raya sebagai narasumber pertama menyampaikan tentang Hukum Acara Tata Usaha Negara Serta Penerapan Persidangan Elektronik (E-Court). Di samping itu, beliau juga memberi motivasi kepada mahasiswa untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan mendoakan para mahasiswa-mahasiswi kelak menjadi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, dan sebagainya sesuai bidang yang sudah dipelajari.
Kartika Chandrasari, S.H., M.H., selaku advokat menyampaikan mengenai Peran Advokat terhadap Penegakan Hukum di Indonesia, khususnya dalam Peradilan Tata Usaha Negara. Beliau juga menjelaskan tentang alur maupun proses E-Court.

Kegiatan yang sangat bermanfaat ini diikuti dengan antusias oleh mahasiswa-mahasiswi baik dari prodi Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah. Beberapa mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Acara ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize.









Komentar