Penyuluhan Hukum: Memahami dan Melindungi Hak-Hak Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palangka Raya
Palangka Raya, 27 Mei 2023 - Penyuluhan Hukum mengenai Hak-Hak Anak dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dipandu oleh dosen Dr. H. Abdul Helim, M.Ag. dan Novita Angraeni, M.H. dari Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak binaan lembaga pemasyarakatan mengenai hak-hak mereka.
Dalam penyuluhan tersebut, kedua pelaksana PkM menjelaskan berbagai hak yang dimiliki anak-anak, termasuk hak untuk diperlakukan secara manusiawi, mendapatkan pendidikan, serta akses terhadap layanan kesehatan. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kegiatan ini dihadiri oleh 25 anak binaan yang antusias mengikuti sesi interaktif, termasuk kuis yang dirancang untuk mengukur pemahaman mereka sebelum dan sesudah penyuluhan. Melalui metode ini, diharapkan anak-anak dapat lebih memahami hak-hak mereka dan pentingnya pemenuhan hak tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa anak-anak binaan mendapatkan perlindungan dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Komentar
Posting Komentar