Pulang Pisau, 19 November 2022 -- Edukasi peningkatan pengetahuan warga Desa Tanjung Sangalang, Kabupaten Pulang Pisau mengenai pemberian bantuan hukum dilaksanakan di aula desa pada Sabtu, 19 November 2022. Giat pengabdian ini diberikan oleh Drs. Surya Sukti, M.A dan Sabarudin Ahmad, M.H, dosen dari Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak hukum dan akses terhadap bantuan hukum yang tersedia. Dalam penyuluhan tersebut, Surya Sukti dan Sabarudin Ahmad menjelaskan berbagai aspek penting terkait bantuan hukum, termasuk prosedur pengajuan permohonan bantuan hukum dan jenis-jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam mengatasi masalah yang mungkin dihadapi oleh warga, seperti sengketa tanah dan masalah perdata lainnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga desa yang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami hak-hak mereka serta cara untuk mendapatkan bantuan hukum yang sesuai. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Desa Tanjung Sangalang dapat lebih berdaya dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi hak-hak mereka secara hukum.
Komentar
Posting Komentar